Bantan Tengah,investigasi.news -Pemerintah Desa Bantan Tengah menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Desa Bantan Tengah.
Musyawarah Desa ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Bantan Tengah, Hadi Suryono, A.M.K., S.K.M., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantan Tengah, Rudianto, beserta anggota, Sekretaris Desa, Pengawas Desa, serta berbagai unsur dan lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Bantan Tengah, Hadi Suryono, menyampaikan pentingnya Musyawarah Desa sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“RKPDesa merupakan pedoman utama bagi pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan pada tahun mendatang. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Bantan Tengah, Rudianto, menegaskan bahwa proses penyusunan RKPDesa harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Ia berharap seluruh peserta musyawarah dapat memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Bantan Tengah.
Rapat Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib dan penuh semangat gotong royong. Berbagai usulan dan prioritas kegiatan masyarakat dibahas, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan sektor sosial dan budaya.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan Pemerintah Desa Bantan Tengah dapat menyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026 yang selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta menjadi landasan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang








