Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Buka Layanan Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

More articles

Malang, investigasi.news – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan pertanahan terbatas selama libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.
Layanan terbatas ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi layanan informasi dan konsultasi di bidang pertanahan.
Pada hari pertama pelaksanaan layanan, Rabu (18/3/2026), masyarakat mulai memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi terkait berbagai urusan pertanahan. Kehadiran warga menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap layanan pertanahan tetap tinggi meskipun dalam masa libur hari besar keagamaan.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menyampaikan bahwa pembukaan layanan terbatas ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan masyarakat tetap dapat mengakses informasi penting terkait pertanahan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya layanan terbatas ini, diharapkan kebutuhan informasi dan konsultasi pertanahan masyarakat tetap dapat terpenuhi selama masa libur berlangsung.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest