Drama Jambret di Kota Sorong: Pelaku Beraksi di 7 Lokasi Berbeda

Baca Juga

Kota Sorong, Investigasi.news – Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkap.

Bertempat di koridor depan Mako Polresta Sorong Kota di Jalan Jend. A. Yani No.1, Papua Barat Daya, pada Selasa (18/06/2024), polisi mengumumkan penangkapan tersangka berinisial AMH (21), yang telah mengakui melakukan aksi jambret di tujuh lokasi berbeda.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota menangkap AMH di Jalan Pendidikan Km.08 berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/406/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024. Korban, seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor menuju minimarket Indomaret di depan kampus UMS sekitar pukul 22.00 WIT, menjadi target. AMH, dengan mengendarai sepeda motor, mendekati korban dan merampas dompet yang berisi sebuah iPhone 15 Pro dan uang tunai sebesar Rp. 1.200.000.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengungkap bahwa AMH terlibat dalam tujuh aksi pencurian lainnya, termasuk di:

1. Depan Kampus UMS
2. Jalan Pendidikan
3. Depan Masjid Raodah
4. Dua kali di depan Jupiter
5. Samping Kantor Walikota Sorong
6. Samping MAN Sorong

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang memperkuat kasus ini, di antaranya:
– Satu unit iPhone 15 Pro
– Satu unit HP Vivo
– Satu unit Honda Beat Street hitam
– Satu unit Honda Beat Street silver
– Satu unit Honda Beat hitam pink
– Satu unit Yamaha Mio M3 hitam biru
– Satu unit Yamaha Mio M3 hitam merah

Kapolresta Happy Perdana Yudianto mengungkapkan bahwa selain alasan ekonomi, tersangka mengaku menggunakan hasil curian untuk membeli minuman keras. “Tersangka merupakan residivis yang sudah sering melakukan aksi serupa,” ujar Kapolresta.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka. “Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, silakan datang ke Polresta Sorong Kota dengan bukti kepemilikan untuk pengambilan,” tambahnya.

Selain AMH, polisi juga menetapkan dua orang berinisial YC dan IN dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolresta memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu para pelaku kejahatan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sorong.

Kapolresta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada kemanapun pergi, jangan lengah dan tetap awasi lingkungan sekitar. “Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” tutup Kapolresta.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat Kota Sorong dapat merasa lebih aman dan tenang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

SN

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles