Sorong, Investigasi.news — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Papua Barat Daya mendesak kontraktor agar segera menuntaskan pekerjaan drainase, trotoar, bahu jalan, dan badan jalan di ruas Kilometer 13–17 sebelum Hari Natal, 25 Desember 2025.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Ruas jalan tersebut berada di bawah pengelolaan Satuan Kerja (Satker) PJN II Sorong dan menjadi jalur vital masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal yang identik dengan lonjakan mobilitas warga.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM GEMPUR, Sosbin Sitorus, SE, yang juga merupakan penegak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersertifikat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Sosbin, penyelesaian proyek tepat waktu menjadi krusial karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Ia menilai, keterlambatan atau pekerjaan yang belum rampung berpotensi menimbulkan gangguan serius di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Natal.
Di satu sisi, Sosbin mengakui bahwa sebagian ruas jalan Km 13–17 telah diaspal dan sudah dapat digunakan pengendara dengan relatif baik.
Namun di sisi lain, ia menegaskan bahwa pekerjaan lanjutan seperti drainase, trotoar, dan bahu jalan tidak boleh diabaikan. Pasalnya, aktivitas pembangunan yang belum selesai berisiko menghambat pergerakan masyarakat selama momentum Natal dan akhir tahun.
Lebih lanjut, Sosbin mengungkapkan masih ditemukan sejumlah titik jalan yang berlubang dan bergelombang. Kondisi ini dinilai rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari atau saat hujan.
Risiko tersebut semakin meningkat dengan adanya proyek pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Kilometer 16. Aktivitas kendaraan proyek menyebabkan tumpahan material yang membuat jalan licin serta debu beterbangan yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
“Dari perspektif K3, material yang tercecer dan debu yang tidak terkendali sangat berbahaya, apalagi saat lalu lintas padat menjelang Natal,” tegas Sosbin, Selasa (18/12/2025).
Oleh karena itu, GEMPUR meminta kontraktor lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Langkah yang diminta antara lain pembersihan material di badan jalan, pengendalian debu, pemasangan rambu peringatan, serta penataan drainase dan bahu jalan agar tidak terjadi genangan saat hujan.
Sejalan dengan itu, GEMPUR juga mendorong instansi terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan. Pengawasan dinilai penting agar proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas sorotan yang disampaikan LSM GEMPUR tersebut.
Jhonsa






