Malang – Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab Malang menggelar Sosialisasi Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan fitur Online Payment di The Golden Swan Hall, Rayz Hotel, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat penerapan sistem pembayaran non-tunai di lingkungan pemerintahan sekaligus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di era digital.
Sosialisasi diikuti oleh para pengelola keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, bendahara pengeluaran, kepala subbagian keuangan dan aset, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kepala BKAD Kabupaten Malang, Dr. Yetty Nurhayati, S.Sos., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa digitalisasi keuangan daerah merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, tuntutan tata kelola pemerintahan yang modern mengharuskan setiap transaksi keuangan dilakukan secara lebih cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan keuangan daerah saat ini dituntut tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus akuntabel. Salah satu langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas tersebut adalah melalui digitalisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yetty.
Ia menambahkan, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang harus dijalankan seluruh perangkat daerah guna menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien dan modern.
“Karena itu kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk beralih dari mekanisme pengeluaran keuangan yang sebelumnya konvensional menjadi digital,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, BKAD menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi strategis, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bank Jatim, Bank Mandiri, dan BPJS Kesehatan. Kehadiran para narasumber diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh terkait implementasi KKPD serta pemanfaatan fitur pembayaran daring dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah.
Yetty juga meluruskan anggapan bahwa penerapan KKPD akan menambah beban anggaran daerah. Menurutnya, implementasi sistem tersebut tidak memerlukan alokasi anggaran baru karena hanya mengubah metode pembayaran dari sistem konvensional menjadi digital dan non-tunai.
“Anggaran yang digunakan tetap berasal dari APBD yang sudah tersedia. Tidak ada penambahan maupun pengurangan anggaran. Yang berubah hanyalah pola pembayarannya, dari tunai menjadi non-tunai dan berbasis digital,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa KKPD berbeda dengan kartu kredit pribadi yang identik dengan fasilitas pinjaman berbunga. Dalam skema KKPD, seluruh transaksi tetap menggunakan dana APBD yang telah dialokasikan dan dilaksanakan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai contoh, pembayaran kebutuhan perjalanan dinas, seperti pemesanan hotel dan berbagai kebutuhan operasional lainnya, dapat dilakukan secara langsung melalui KKPD yang diterbitkan melalui kerja sama dengan Bank Jatim dan Bank Mandiri. Selanjutnya, seluruh transaksi akan diproses melalui mekanisme administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah ditetapkan.
Melalui implementasi KKPD berbasis Online Payment, Pemkab Malang berharap proses pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terukur. Selain mempercepat transaksi, sistem ini juga dinilai mampu meminimalkan risiko penyimpangan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Digitalisasi membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat dan tepat sehingga mendukung percepatan pembangunan. Selain itu, sistem ini dapat meminimalkan potensi kebocoran anggaran, meningkatkan transparansi dan efektivitas pertanggungjawaban, serta mendorong pertumbuhan UMKM lokal,” pungkas Yetty.
Penerapan KKPD menjadi bagian dari komitmen Pemkab Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendukung agenda nasional percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Guh







