MALANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Malang terus mematangkan tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Pandaan–Malang melalui rapat koordinasi lanjutan yang digelar di Aula Kantah Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H., didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Rangga Alfiandri Hasim, S.ST., M.H.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dengan fokus pada penyelarasan data dan pemantapan kesiapan administrasi sebelum memasuki tahapan pengumuman kepada masyarakat yang terdampak pengadaan tanah.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara komprehensif guna memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjamin pelaksanaannya berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan PT Jasa Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT Alpen, serta Iwan Kurniawan selaku perwakilan masyarakat terdampak. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi bentuk sinergi dalam menyamakan persepsi, menyelesaikan berbagai hal yang masih memerlukan koordinasi, serta memperkuat kolaborasi demi kelancaran setiap tahapan pengadaan tanah.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kantah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, kepastian hukum, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.




