PN Batam Diduga Main Mata dengan Mafia Tanah: Panggilan “Salah Alamat”, Eksekusi Rumah Baloi Persero Dipaksakan

More articles

Batam, investigasi.news– Aroma busuk menyengat dari balik tembok Pengadilan Negeri (PN) Batam. Institusi yang semestinya menjadi benteng terakhir keadilan itu justru diduga ikut bermain dalam skenario kotor mafia tanah. Modusnya licik: surat panggilan sengaja dikirim ke alamat palsu agar eksekusi rumah di Baloi Persero Jalan Anggrek Dalam No.12 berjalan mulus tanpa perlawanan.

Dalam dokumen yang beredar, PN Batam melayangkan panggilan ke Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam – jauh dari objek perkara sebenarnya yang terletak di Baloi Persero Jalan Anggrek Dalam No.12.C. Nama penerima surat pun mencurigakan: Iko Firdaus, bukan pihak tergugat. Diduga kuat, alamat palsu ini dipakai untuk mengesankan panggilan telah “sah”, padahal cacat sejak lahir.

Praktik kotor ini disebut melibatkan oknum PN Batam dengan Rusdi – rentenir yang tersohor sebagai operator utama mafia tanah Batam. Jika dugaan ini benar, maka peradilan telah berubah dari panglima keadilan menjadi algojo berseragam hukum.

Seorang pemerhati hukum berinisial A menyebut aksi ini sebagai “pembegalan hukum model baru”.

“Kalau surat panggilan sengaja dikirim ke alamat palsu, itu bukan kelalaian, tetapi kejahatan yang disengaja. Putusannya cacat hukum, dan oknum pengadilan serta mafia tanahnya harus diusut. Tidak bisa dibiarkan!” tegasnya.

Padahal, KUHAP mengatur bahwa pemanggilan tergugat harus patut dan sah – dilakukan langsung oleh juru sita, disertai alamat yang benar, minimal tiga hari sebelum sidang. Bila tidak ditemukan, bisa melalui keluarga, lurah, bahkan media massa. Tapi dalam kasus ini, PN Batam justru mencatatkan alamat yang berbeda jauh dari objek sengketa agar tergugat tak pernah tahu dan otomatis “kalah tanpa bertanding”. Eksekusi pun dijalankan seolah legal.

Akibatnya, korban kehilangan hak membela diri, harta dirampas dengan kedok putusan. Sebuah peradilan sandiwara yang memalukan.

Gelombang desakan agar polisi, kejaksaan, dan Komisi Yudisial turun tangan semakin menguat. Jika praktik menjijikkan ini tidak dibongkar sampai ke akar-akarnya, maka Batam akan berubah sepenuhnya menjadi ladang garong mafia tanah bercaping “oknum hukum”.

“Jangan biarkan pengadilan jadi mesin perampas tanah rakyat. Oknum pengadilan harus diseret ke meja hijau, mafia tanah dihancurkan jaringannya. Jika tidak, hukum hanya jadi teatrikal murahan,” tambah sang sumber.

Fransisco Chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest