Banner iklan

Disdukcapil Kotamobagu dan Kemenag Bersinergi, Pengantin Baru Dimudahkan Urus Adminduk

More articles

KOTAMOBAGU, Investigasi.News— Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terobosan terbaru diwujudkan melalui program “Pelaminan Berkah”, yang memberikan kemudahan bagi pasangan baru menikah dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Program tersebut diperkuat melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu. Penandatanganan PKS berlangsung Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Kotamobagu.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan pelayanan administrasi kependudukan dengan pelayanan pencatatan pernikahan. Dengan demikian, pasangan yang telah melangsungkan akad nikah maupun pemberkatan diharapkan tidak perlu menghadapi proses administrasi yang panjang dan berulang.

Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, S.E., M.A.P.,mengatakan program Pelaminan Berkah dirancang untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat dan terintegrasi bagi pasangan yang baru menikah.

“Melalui Pelaminan Berkah, kami ingin memberikan kemudahan kepada pasangan yang baru menikah dalam memperoleh dan memperbarui dokumen kependudukan. Pelayanannya dibuat lebih mudah, cepat dan terintegrasi,” ujar Roy.

Menurutnya, kolaborasi dengan Kemenag merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Setelah melaksanakan akad nikah atau pemberkatan, pasangan tidak perlu dipusingkan lagi dengan proses administrasi yang panjang,” katanya.

Roy menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi hal penting dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Agama Kota Kotamobagu atas sinergi dan kerja samanya. Dengan kolaborasi seperti ini, pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih efektif,” tuturnya.

Program Pelaminan Berkah tidak hanya menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga memastikan data kependudukan pasangan segera disesuaikan dengan status perkawinan mereka.

Hal ini penting karena dokumen kependudukan merupakan bagian mendasar dalam berbagai keperluan administrasi masyarakat, mulai dari kartu keluarga hingga dokumen kependudukan lainnya.

Bagi pasangan pengantin, momentum pernikahan kini tidak hanya menjadi awal kehidupan baru dalam keluarga, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan tertib administrasi kependudukan.

Melalui integrasi layanan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih praktis tanpa harus mendatangi sejumlah kantor atau mengulang proses administrasi secara terpisah.

Kerja sama Disdukcapil dan Kemenag Kotamobagu juga menjadi gambaran bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan sinergi lintas sektor.

Dengan hadirnya Pelaminan Berkah, Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, terintegrasi dan dekat dengan masyarakat.

“Bersama-sama kita wujudkan pelayanan yang mudah untuk warga Kotamobagu,” pungkas Roy.

Program ini diharapkan dapat terus diperkuat dan dikembangkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pasangan yang baru memasuki kehidupan berkeluarga.

Pelaminan Berkah menjadi langkah kolaboratif Pemkot Kotamobagu dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih sederhana dan responsif bagi masyarakat.(***)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest