Sawahlunto, 19 Agustus 2026 — Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, membahas Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis (RPIKS) Cagar Budaya Sawahlunto bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Pertemuan tersebut membahas penyatuan konsep penanganan kawasan melalui penetapan lokasi prioritas, penyusunan konsep perancangan, serta penyelarasan matriks keterpaduan program. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur di kawasan cagar budaya dapat direncanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Penyusunan RPIKS melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, BUMN, Pemerintah Kota Sawahlunto, serta tim pendamping. Kolaborasi lintas sektor tersebut diperlukan guna menyelaraskan kebutuhan kawasan dengan program dan kewenangan masing-masing instansi.
Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk menindaklanjuti hasil penyusunan RPIKS hingga tahap implementasi. Untuk itu, perangkat daerah terkait diminta segera memetakan kebutuhan, kewenangan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan sesuai dengan hasil kesepakatan yang telah disusun bersama.
Menurut Jeffry, keterpaduan perencanaan menjadi kunci utama dalam pengembangan kawasan Cagar Budaya Sawahlunto. Dengan perencanaan yang terintegrasi, pembangunan di kawasan tersebut diharapkan dapat berjalan lebih efektif, saling mendukung antarprogram, serta memberikan manfaat nyata bagi pelestarian warisan budaya, pembangunan kota, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penyusunan RPIKS juga diharapkan menjadi landasan strategis dalam menjaga nilai sejarah dan budaya Sawahlunto sebagai kota warisan dunia, sekaligus mendorong pengembangan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata secara berkelanjutan. (Yosepin)








