Banner iklan

Kejam! Balita 2 Tahun Diduga Dipukul Dan Dicekik, Pengasuh Diamankan

More articles

Palembang, Investigasi.News — Kekerasan terhadap balita kembali menggemparkan Palembang. Seorang pengasuh berinisial NS (37) diamankan Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan setelah diduga memukul, menampar hingga mencekik anak asuhnya yang masih berusia 2 tahun 11 bulan.

NS diamankan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 15.10 WIB setelah rekaman dugaan kekerasan tersebut beredar luas di media sosial.

Korban berinisial FR, balita yang seharusnya mendapat perlindungan justru diduga menjadi sasaran kekerasan di rumah kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Peristiwa itu diketahui keluarga pada Rabu dini hari (16/9/2026). Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, NS mengakui telah memukul dan menampar korban. Dalam rekaman video, korban juga terlihat mengalami perlakuan berupa cekikan pada bagian leher.

Alasan korban disebut tidak mau makan. Namun, penolakan makan tentu bukan pembenaran atas tindakan kekerasan terhadap anak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada bagian dagu. Saat peristiwa terjadi, ibu kandung korban diketahui sedang berada di luar kota.

Kasus ini terungkap setelah NS menghubungi ibu korban melalui pesan dan mengakui telah memukul anak tersebut. Sang ibu kemudian segera pulang. Rekaman kejadian yang diserahkan tetangga menjadi bagian dari bukti yang kemudian dibawa keluarga untuk melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Merespons laporan tersebut, tim Ditreskrim PPA dan PPO melakukan penyelidikan hingga menemukan NS di kawasan Kemuning, Jalan R. Sukamto. Polisi menyebut NS sempat hendak melarikan diri sebelum akhirnya diamankan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian pelaku dan korban serta rekaman video kejadian.

Atas perbuatannya, NS diproses berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ketentuan pidana yang berlaku sesuai hasil penyidikan dan pembuktian perkara.

Direktur Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., menegaskan kepolisian tidak akan mentolerir kekerasan terhadap anak.

“Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak, menyelidiki dan melacak pelaku hingga berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir bentuk kekerasan apa pun terhadap anak dan akan menindaklanjutinya secara tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan terhadap anak.

M. Buddy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest