Malang — Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menggelar koordinasi persiapan pengumuman pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan peningkatan jalan ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang LOT 16A Kabupaten Malang pada Senin (18/05). Kegiatan berlangsung di aula kantor dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Rangga Alfiandri Hasim, S.ST., M.H., bersama tim pelaksana pengadaan tanah.
Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah lanjutan guna memastikan kesiapan data hasil inventarisasi dan identifikasi sebelum memasuki tahapan pengumuman pengadaan tanah kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, seluruh unsur pelaksana melakukan penyelarasan data untuk mendukung kelancaran tahapan pengadaan tanah di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Satgas A menyiapkan fisik peta bidang hasil pengukuran inventarisasi dan identifikasi. Sementara itu, Satgas B mempersiapkan daftar nominatif hasil inventarisasi dan identifikasi sebagai bagian dari proses verifikasi dan sinkronisasi data.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai unsur pelaksana pengadaan tanah, mulai dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Polres Malang, Dinas Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, DPKPCK, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa terdampak. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengadaan tanah yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pengadaan tanah LOT 16A dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan konektivitas serta percepatan pembangunan wilayah Malang Selatan.



















