Banner

Respons Cepat Dinsos dan Disdukcapil Agam, Penyandang Disabilitas di Manggopoh Dapat Bantuan dan Pendampingan

More articles

 

Lubuk Basung – Komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat rentan kembali dibuktikan. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Agam bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi seorang penyandang disabilitas di Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Jumat (19/6/2026).

Tim gabungan turun langsung mengunjungi kediaman Yurnalis (50), orang tua dari Reza Fitri (22), seorang penyandang disabilitas fisik yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Kunjungan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hasneril, mengatakan setiap laporan yang masuk dari masyarakat selalu menjadi perhatian serius pihaknya.

“Semua laporan yang masuk kami tindak lanjuti. Memang karena banyaknya laporan yang diterima, ada yang bisa langsung ditangani dan ada yang harus menunggu antrean. Namun, tim kami terus berupaya bergerak cepat agar masyarakat yang membutuhkan segera mendapatkan bantuan dan pelayanan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Agam Benni Warlis yang menekankan pentingnya memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan hak-haknya, termasuk akses terhadap bantuan sosial dan dokumen kependudukan yang sah.

Dalam kunjungan tersebut hadir perwakilan Dinas Sosial Agam, Erianto, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Zaitul, serta tim Disdukcapil Agam yang terdiri dari Ade Putra, Yakirudin, dan Reki Sadriono.

Kunjungan itu juga merupakan tindak lanjut dari informasi dan koordinasi yang disampaikan tim media Kalam Indonesia News terkait kondisi keluarga Reza Fitri yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Tidak hanya melakukan pendataan, Dinas Sosial Agam juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan berbagai kebutuhan dasar untuk membantu meringankan beban keluarga. Selain itu, tim memberikan pendampingan dan advokasi sosial guna memastikan terpenuhinya hak-hak Reza sebagai penyandang disabilitas.

Sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Agam terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, tim Gerak Cepat Disdukcapil Agam memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan yang dihadapi keluarga. Petugas melakukan percepatan penanganan data kependudukan milik Yurnalis yang mengalami kendala akibat data ganda, sehingga hak-hak administratif keluarga dapat segera dipulihkan.

Sinergi antara Dinas Sosial dan Disdukcapil Agam ini menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kehadiran pemerintah hingga ke rumah warga menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya menunggu di kantor, tetapi juga hadir menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest