Iklan

Sarang Maksiat Cafe 88 Nagoya Bongkar Wibawa Hukum? Dugaan Bisnis Judi Milik ‘Td’ dan ‘BAP’ Jadi Sorotan di Batam

More articles

Batam, investigasi.news – Kota Batam kembali dihadapkan pada sorotan terkait dugaan praktik perjudian berskala besar yang disebut-sebut beroperasi secara terang-terangan di kawasan pusat bisnis. Aktivitas yang diduga berkedok tempat hiburan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum di Kepulauan Riau.

Hasil penelusuran tim Investigasi.News mengungkap dugaan adanya aktivitas perjudian yang beroperasi di Cafe 88, kawasan belakang Nagoya Foodcourt. Lokasi yang berada di kawasan pertokoan itu disebut-sebut menjadi tempat berlangsungnya permainan judi dengan perputaran uang yang diduga mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga dikelola secara terorganisasi. Sumber menyebut bisnis itu dikendalikan oleh seorang berinisial Td yang disebut sebagai pemilik (owner), sementara operasional sehari-hari diduga dikoordinasikan oleh seseorang berinisial BAP.

Informasi yang diterima menyebutkan para pekerja dibagi dalam dua shift operasional, yakni pukul 13.00–21.00 WIB dan pukul 21.00–05.00 WIB. Para dealer atau petugas meja permainan disebut menerima upah harian sekitar Rp600.000.

Menjelang malam, kawasan belakang Komplek Perniagaan Nagoya Indah tampak ramai. Sejumlah mobil dan sepeda motor terlihat keluar-masuk area tersebut. Di salah satu ruko bagian hook, tampak beberapa orang naik menuju lantai dua bangunan.

“Mereka itu pekerja di kasino, Bang,” ujar seorang sumber kepada tim Investigasi.News.

Sumber yang sama menyebut akses menuju lokasi dijaga oleh beberapa orang yang bertugas mengawasi keluar-masuk pengunjung. Mereka disebut hanya memperbolehkan orang tertentu memasuki area tersebut.

Saat tim Investigasi.News mencoba meminta akses masuk ke lokasi, salah seorang penjaga menolak.

“Tidak bisa masuk, Bang. Ini khusus kalangan tertentu saja,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengunjung yang ingin bermain juga disebut harus menyiapkan dana deposit dalam jumlah tertentu. Permainan yang diduga tersedia antara lain Baccarat, Roulette, dan Niu-Niu.

Keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut menuai perhatian masyarakat. Apek (65), salah seorang warga Batam, mengaku mengetahui informasi mengenai aktivitas tersebut.

“Kalau saya sampai setua ini tidak pernah dan tidak mau main di sana. Itu kasino harus pakai uang jaminan besar. Itu permainan orang-orang berduit banyak,” katanya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang melalui penyelidikan secara profesional dan transparan. Publik juga menunggu langkah dari Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang untuk memastikan ada atau tidaknya praktik perjudian sebagaimana informasi yang beredar.

Hingga berita ini diterbitkan, Investigasi.News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola Cafe 88 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Fransisco Chrons

 

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest