Kunjungan Kejati Malut Sebagai Bentuk Pendampingan Pembangunan Gedung Baru RSUD-Sanana

More articles

Malut, Investigasi.news – Prinsip dasar dari tujuan pendampingan pada proyek pembangunan oleh pihak Kejaksaan mulai terlihat pada kunjungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) siang tadi pada proyek pembangunan gedung baru RSUD-Sanana.

Diketahui tujuan pendampingan oleh Kejaksaan dalam proyek pembangunan adalah untuk memastikan proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mencegah terjadinya penyimpangan, dan mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berkualitas.

Ditemui usai meninjau lokasi Pembangunan bersama pihak Kejaksaan, Dir. RSUD-Sanana Ulia H. Ngofangare, SKM mengatakan jika agenda hari ini adalah menerima kunjungan dari pihak Kejati Malut dan juga Kejari Kepulauan Sula sebagai bentuk pendampingan pada Proyek Pembangunan Gedung Baru RSUD-Sanana senilai Rp 149 miliar lebih.

“Pendampingan ini sesuai dengan surat permohonan kami pihak RSUD-Sanana ke Kejati Malut“, ujar Dir. Ulia (20/8).

Yang dimaksud disini adalah Pendampingan Hukum, sehingga jika terjadi kendala kami bisa berdiskusi lebih awal dengan pihak Kejaksaan, dengan menerima masukan dari mereka, intinya agar proyek ini berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, tambahnya.

“Dalam rapat tadi juga dibahas percepatan maupun progres pembangunan”, pungkas Ibu Direktur.

Meski progres pembangunan masih distruktur bawah (pondasi) namun Dir. RSUD Sanana yakin Proyek ini bisa berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Sayangnya dari pihak Kejaksaan menolak memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media yang sedari tadi sudah menunggu dilokasi proyek.

“Silahkan semua ke Ibu Direktur saja“, jawab para Jaksa sambil melempar senyum ke pewarta.

Hadir dalam kegiatan tadi, selain pihak RSUD-Sanana yakni PPK dan PPTK proyek, pihak Kejaksaan jika Kadis Kesehatan. Pemda Kab. Kepulauan Sula Suryati Abdullah. ***

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest