Banner iklan

Pemkot Kotamobagu Gandeng PIP Kemenkeu Perluas Akses Pembiayaan UMKM

More articles

KOTAMOBAGU,Investigasi.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Ismed Saputra di Gedung Kantor Pusat Investasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemkot Kotamobagu dalam mendorong pelaku UMKM memperoleh akses permodalan yang lebih mudah sekaligus memperkuat kapasitas usaha dan daya saing produk lokal.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., M.E., mengatakan kerja sama dengan PIP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang semakin terbuka bagi pelaku UMKM.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Kotamobagu merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Kotamobagu,” ujar Ariono.

Menurut dia, keterbatasan modal masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi sebagian pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis. Karena itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk memperoleh dukungan pembiayaan sekaligus pendampingan dalam menjalankan usaha.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kota Kotamobagu akan semakin mudah memperoleh akses permodalan,” katanya.

Ariono menjelaskan, kemudahan pembiayaan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan modal. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk mendorong pelaku UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pasar, serta memperbaiki kualitas produk.

Dengan penguatan tersebut, produk UMKM Kotamobagu diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan kemudahan akses pembiayaan, diharapkan pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas serta daya saing produk, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Selain pembiayaan langsung kepada pelaku usaha, kerja sama ini juga membuka peluang bagi koperasi maupun kelompok usaha tertentu untuk berperan sebagai agen PIP. Koperasi atau kelompok usaha tersebut nantinya dapat membantu menyalurkan pembiayaan kepada para anggotanya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Skema tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan program pembiayaan sekaligus mempermudah pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat berperan dalam mendorong pelaku UMKM dan koperasi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan peluang tersebut.

Tidak hanya menyediakan pembiayaan, PIP juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada penerima program. Langkah ini penting agar pembiayaan yang diterima dapat dikelola secara produktif dan memberikan dampak terhadap keberlanjutan usaha.

Pendampingan juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola usaha, sehingga dukungan pembiayaan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu mendorong pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut turut dihadiri jajaran Direksi Pusat Investasi Pemerintah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta, S.H., serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu Ariono Potabuga, S.Pd.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap semakin banyak pelaku UMKM memperoleh akses terhadap pembiayaan yang produktif. Penguatan sektor UMKM diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah sekaligus membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kerja sama dengan PIP juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu membangun ekosistem usaha yang lebih inklusif, dengan menghubungkan pelaku UMKM pada sumber pembiayaan, pendampingan, serta peluang pengembangan usaha.(**)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest