Cilacap, Investigasi.news — Dugaan pekerjaan asal jadi kembali mencoreng kredibilitas pelaksanaan proyek pemerintah di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy. Proyek Pemanfaatan Air yang dikerjakan oleh CV. Karyagusema dengan nilai kontrak sebesar Rp196,5 juta, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan minim pengawasan.
Sejak awal, proyek ini sudah menimbulkan kecurigaan. Papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik tidak dipasang sejak awal pekerjaan. Anehnya, papan proyek baru muncul setelah pemberitaan media mencuat ke publik. Lebih parah lagi, isi papan tersebut tidak mencantumkan waktu mulai dan berakhirnya pekerjaan, menimbulkan kesan seolah-olah proyek ini bukan menggunakan dana negara, melainkan proyek pribadi.
Saat tim investigasi melakukan pengecekan lapangan pertama, ditemukan indikasi bahwa pelaksana proyek menggunakan batu bekas dari lokasi sekitar. Papan informasi proyek pun tidak ditemukan di tempat kerja. Pada pengecekan kedua, tim kembali turun dan mewawancarai dua pekerja berinisial S dan W, yang mengungkapkan bahwa sebagian pekerjaan hanya direhabilitasi, bukan dibangun baru.
Berdasarkan keterangan pekerja, pondasi saluran air seharusnya memiliki lebar 40 cm dan tebal lantai 20 cm, namun demi menghemat bahan, sebagian hanya dikerjakan selebar 35 cm. Namun, hasil pengukuran tim media menemukan fakta lebih mengejutkan — lebar dinding hanya sekitar 25 cm dan tebal lantai hanya 10 cm. Dugaan kuat, terjadi penyimpangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, R, pihak penanggung jawab proyek, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Masyarakat menilai, kasus ini harus segera diusut tuntas. “Kami berharap Kejaksaan Negeri Cilacap dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lapangan. Jangan biarkan proyek seperti ini jadi ajang bancakan dana publik,” ujar seorang warga, Nailul Badri, kepada Investigasi.news.
Publik juga mendesak Jaksa Muda Pengawas (JAMWAS) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, agar sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur.
Tim media menyatakan siap mendukung langkah hukum dengan menyerahkan hasil temuan lapangan kepada APH untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tim








