Serapan Anggaran ATR/BPN Tembus 33,75% di Triwulan I 2025: Fokus Tata Ruang Iklim dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Baca Juga

Jakarta, investigasi.news – Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan kompleksitas persoalan agraria nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan performa menjanjikan. Hingga Triwulan I tahun 2025, serapan anggaran kementerian ini telah mencapai 33,75% atau sekitar Rp1,49 triliun dari pagu efektif sebesar Rp4,44 triliun. Capaian ini menjadi indikator awal keseriusan pemerintah dalam menata ulang sistem pertanahan dan tata ruang secara menyeluruh dan modern.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (21/04/2025), yang membahas evaluasi kinerja kementerian dalam tiga bulan pertama tahun ini.

“Serapan ini bukan hanya soal angka, tapi tentang komitmen eksekusi di lapangan. Kami ingin menunjukkan bahwa reformasi agraria bukan sekadar wacana,” tegas Menteri Nusron.

Sertifikasi Tanah Ulayat, Wakaf, dan Rumah Ibadah Jadi Prioritas

Dari seluruh program yang digenjot, legalisasi hak atas tanah tetap menjadi prioritas utama. Hingga pertengahan April 2025, sebanyak 121,64 juta bidang tanah telah terdaftar—menyentuh 94,4% dari target nasional sebanyak 126 juta bidang.

Namun yang menarik, program legalisasi ini kini diperluas menyentuh dimensi sosial dan budaya. Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 267.994 sertipikat tanah wakaf dan 8.226 untuk rumah ibadah, serta mulai mengakselerasi pendaftaran tanah ulayat, sebuah isu lama yang sering menimbulkan friksi antara negara dan komunitas adat.

Lebih dari sekadar sertifikasi, Kementerian ATR/BPN juga mulai menginjak gas pada proyek besar: Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP), hasil kerja sama dengan Bank Dunia senilai USD 653 juta. Proyek lima tahun ini dirancang untuk memperkuat tata ruang berbasis iklim dan mencegah konflik pemanfaatan lahan.

“Proyek ini mencakup penyusunan RDTR nasional, penguatan hak atas tanah, pengukuran batas hutan dan transmigrasi, hingga pengamanan kawasan APL agar tidak tumpang tindih,” papar Nusron.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyambut positif kinerja Kementerian ATR/BPN dan menyoroti langkah-langkah tegas kementerian ini dalam menertibkan kepemilikan lahan, termasuk sertifikat HGB di atas laut yang sebelumnya menuai polemik.

“Kementerian ATR/BPN menunjukkan keberanian politik dalam menyentuh isu-isu sensitif seperti HGU perkebunan sawit tak berizin—tercatat ada 194 badan hukum yang status lahannya masih gelap. Ini harus ditindak,” ujar Rifqi.

Ia juga memastikan bahwa DPR RI terus memantau respons kementerian terhadap berbagai pengaduan publik yang berkaitan dengan konflik agraria. “Langkah-langkah hukum dan administratif sudah mulai jelas arahnya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Dalam rapat ini, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles