Iklan muba

Pemko Sawahlunto Perkuat Pemahaman HAM dan TPKS Melalui Sosialisasi Bersama Komnas HAM

More articles

Sawahlunto — Pemerintah Kota Sawahlunto menggelar sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama Komnas HAM Wilayah Sumatera Barat, Kamis (21/5/2026), sebagai upaya memperkuat pemahaman lintas sektor terhadap perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak.

Kegiatan yang dibuka Wali Kota Sawahlunto melalui Sekretaris Daerah Rovanly Abdams tersebut diikuti unsur perangkat daerah, tenaga pendidik, serta instansi vertikal terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.

Dalam sambutannya, Sekda Rovanly Abdams menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan agar memperoleh informasi, referensi, dan pemahaman yang lebih komprehensif terkait implementasi perlindungan HAM serta penanganan kekerasan seksual di lapangan.

Menurutnya, dinamika sosial yang terus berkembang menuntut kesiapan aparatur pemerintah dan unsur terkait dalam memahami regulasi secara menyeluruh, sehingga langkah pencegahan maupun penanganan kasus dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran HAM maupun risiko kekerasan seksual di lingkungan masyarakat,” ujar Rovanly.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Komnas HAM Wilayah Sumatera Barat yang memberikan penguatan materi terkait substansi hukum, mekanisme perlindungan korban, hingga langkah-langkah pencegahan pelanggaran HAM dan tindak kekerasan seksual.

Sekda juga mendorong seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut secara optimal dengan aktif berdiskusi dan membangun komunikasi bersama narasumber agar materi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara efektif dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sawahlunto berharap tercipta sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan HAM serta membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. Tumpak

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest