ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya penggunaan satu data tunggal sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor utama dalam menentukan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki acuan data yang sama agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Ke depan, hal yang berkaitan dengan data sangatlah penting, karena data inilah yang menjadi acuan utama pemberian bantuan kepada masyarakat. Kita harus menetapkan satu data tunggal sebagai acuan bersama,” ujar Taufik.
Ia juga meminta dinas terkait yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk segera melakukan penyesuaian data mulai dari desil 1 hingga desil 5. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat kepada masyarakat kurang mampu.
Selain itu, Bupati meminta para camat untuk berperan aktif dan teliti dalam proses pendataan di wilayah masing-masing. Menurutnya, kesalahan dalam pendataan dapat berdampak pada tidak tepatnya sasaran penerima bantuan.
“Jangan sampai terjadi kesalahan pendataan yang justru merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan. Para camat harus memahami data yang telah diverifikasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaan data tersebut, serta tidak lagi mengacu pada data yang sudah usang,” tegasnya.
Taufik menambahkan, seluruh program pemerintah harus berlandaskan data yang valid dan terbarukan agar hasil kerja dapat diukur secara objektif.
“Kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan,” katanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala BPS Kabupaten Asahan Rahmat Gustiar memaparkan materi mengenai peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Program Perlindungan Sosial (Parlinsos). Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga menjelaskan kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.
Selain itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan turut memaparkan langkah-langkah percepatan aktivitas kependudukan digital melalui Integrasi Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung validitas data penerima bantuan sosial.
Rapat koordinasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama sebelum dilanjutkan dengan arahan Bupati serta pemaparan materi dari para narasumber.
Melalui program digitalisasi bantuan sosial ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar, serta tertib.
Sidabutar








