Batam, Kepulauan Riau, investigasi.news — Keberanian dan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Kepulauan Riau kini berada di bawah sorotan tajam publik. Di tengah gempuran kampanye pemberantasan barang haram
di berbagai kawasan, sebuah titik hitam di pusat Kota Batam—Diskotik Hotel Pacific Palace—diduga kuat masih melenggang bebas tanpa tersentuh tindakan tegas.
Pertanyaan mendasar kini mencuat ke
permukaan: Ada apa dengan Bareskrim Polri? Mengapa hingga detik ini tidak ada langkah nyata untuk merangsek masuk, membongkar, dan menindak tegas dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di Pacific Palace? Kekuatan besar apa yang membentengi tempat tersebut hingga hukum seolah tak berkutik?
Peredaran Narkoba Diduga Mulus, Hukum Terkesan Tutup Mata
Dugaan peredaran narkoba di dalam area hiburan malam Hotel Pacific Palace bukan lagi sekadar isu angin lalu. Informasi yang dihimpun mengindikasikan bahwa aktivitas haram di lokasi tersebut berlangsung masif dan rapi, seolah kebal dari pengawasan penegak hukum.
Kondisi ini menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik mulai mempertanyakan independensi dan integritas aparat:
Sakti di Atas Hukum: Mengapa operasional hiburan malam yang sarat dengan dugaan peredaran narkoba ini bisa terus berjalan tanpa hambatan?
Dugaan Setoran dan Konsolidasi: Apakah kelancaran bisnis haram ini terjadi akibat adanya oknum aparat tingkat tinggi yang pasang badan dan menikmati upeti bulanan?
Kelumpuhan Penegakan Hukum: Mengapa jajaran Bareskrim yang dikenal garang di tempat lain mendadak tumpul dan bungkam saat berhadapan dengan kemewahan Pacific Palace?
Jika Bareskrim Polri terus membiarkan lokasi ini beroperasi tanpa penindakan konkret, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dipastikan akan merosot ke titik terendah.
Tuntutan Terbuka: Buktikan Pacific Palace Bukan Kawasan Kebal Hukum!
Masyarakat Batam dan Kepulauan Riau menuntut keadilan yang merata. Penegakan hukum akan menjadi bahan tertawaan jika Pacific Palace diperlakukan seperti “kawasan suci” yang tidak tersentuh oleh hukum Republik Indonesia.
Redaksi investigasi.news secara terbuka melayangkan tantangan dan desakan kepada Bareskrim Polri:
1. Tunjukkan Taji Bareskrim: Kapan Bareskrim Polri berani turun tangan secara langsung, membongkar seluruh struktur jaringan, dan menyegel area yang terbukti menjadi sarang
peredaran narkoba di Pacific Palace?
2. Buka Aktor di Balik Layar: Siapa sosok atau oknum berpengaruh yang menjamin kelancaran operasional bisnis beracun ini? Publik berhak mengetahui siapa penikmat aliran dana haram tersebut.
Sikat Jaringan Narkoba atau Pertanyakan Kehormatan Institusi
Marwah dan integritas Bareskrim Polri kini dipertaruhkan. Masyarakat tidak memerlukan retorika, janji manis, atau konfrensi pers formalitas jika di lapangan penindakan pilih kasih masih terjadi.
Bareskrim Polri harus segera mengambil langkah konkret: Gempur, bongkar, dan bersihkan Pacific Palace dari peredaran narkoba sekarang juga. Apabila tindakan tegas tidak kunjung direalisasikan, publik berhak menilai bahwa aparat penegak hukum memang telah kehilangan taji di hadapan kekuatan modal dan kekuasaan.
Fransisco chrons








