Biak, Investigasi.News — Selisih pencairan dana operasional kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, menjadi sorotan.Dana operasional yang seharusnya Rp5 juta per kampung disebut hanya dicairkan Rp2,5 juta. Dengan total 257 kampung, dana yang belum diterima aparat kampung mencapai Rp642.500.000.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM Wgab), Yerry Basri Mak SH MH, meminta pemerintah daerah memberikan klarifikasi terkait realisasi anggaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa transparansi dibutuhkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tingkat kampung.
“Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka. Jika terjadi ketidaksesuaian, maka aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan,” kata Yerry.
Saat dimintai konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Drs. I Putu Wiadayana, awalnya membantah tudingan tersebut.
“Itu fitnah, layak digugat balik. Kenapa lapornya ke LSM? Kalau ada dugaan pelanggaran, lapor ke polisi, kejaksaan, atau aparat berwenang. Jangan sembunyi-sembunyi,” ujarnya.
Putu juga meminta pihak-pihak yang menyampaikan informasi melakukan pengecekan data langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Namun setelah dikonfirmasi ulang mengenai selisih pencairan, Putu mengakui bahwa dana operasional kampung memang belum dicairkan sepenuhnya.
“Iya, dana baru cair Rp2,5 juta. Pemda mampunya baru segitu. Sisanya sedang kami upayakan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BKAD Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, belum dapat ditemui untuk memberikan konfirmasi atas keterangan Kepala DPMK.
LSM Wgab meminta Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi aparat kampung yang menunggu pencairan dana operasional secara penuh.
John















