DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

More articles

Malang, Investigasi.News – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (22/04/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan jawaban atas tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Malang, yakni perubahan susunan perangkat daerah, penyertaan modal daerah kepada BPR Artha Kanjuruhan, serta perubahan pengelolaan barang milik daerah.

Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, dan rekomendasi terhadap ketiga Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tanggapan dewan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.

Terkait perubahan susunan perangkat daerah, Bupati menjelaskan bahwa penataan organisasi harus memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi. Penggabungan dinas dimungkinkan selama memiliki keterkaitan fungsi dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Penataan kelembagaan harus mengedepankan prinsip right sizing dan right function, agar organisasi tetap proporsional dan berjalan optimal,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga berencana menyesuaikan nomenklatur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan pariwisata daerah.

Dalam upaya meningkatkan investasi, pemerintah daerah juga akan memperkuat peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Sementara itu, terkait penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Artha Kanjuruhan, Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian komprehensif dan perhitungan yang matang.

“Penyertaan modal dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan agar mampu berkembang dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen di masa mendatang.

Adapun terkait perubahan pengelolaan barang milik daerah, Pemerintah Kabupaten Malang menekankan pentingnya pengelolaan aset yang terintegrasi, transparan, dan berbasis digital.

Bupati menyebut, pengelolaan aset daerah saat ini telah didukung sistem digital seperti aplikasi e-BMD dan SIAPAKSI guna meningkatkan akuntabilitas serta optimalisasi pemanfaatan aset.

“Pengelolaan aset tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Malang juga menyampaikan tanggapan terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat. Sejumlah fraksi menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi, pengembangan potensi daerah, serta pemberdayaan berbasis desa.

Pembahasan lebih lanjut terhadap seluruh Raperda akan dilakukan antara Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang bersama Panitia Khusus DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Adv/Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest