Solsel Perkuat Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Lewat Perda Baru

More articles

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan semakin memperkuat dukungannya untuk pelaksanaan program unggulan Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz. Melalui peraturan daerah yang baru saja disahkan oleh DPRD, kini pemerintah kabupaten bisa memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan rumah tahfidz.

Dalam beleid yang disahkan pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/4/2026) kemarin, disebutkan bahwa dukungan yang dapat diberikan berupa bantuan sarana prasarana, bantuan operasional, bantuan insentif pendidik, dan bantuan pengembangan kompetensi pendidik.

Tak hanya dana yang bersumber dari APBD saja, aturan ini juga diperkuat dengan pemberian bantuan melalui APB Nagari dan bantuan dari dunia usaha untuk kepentingan yang sama.

Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pendidikan Al Quran.

Dalam sambutannyam Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan peraturan daerah ini bertujuan untuk melakukan pengembangan pendidikan agama, khususnya pendidikan Al-quran.

“Aturan inii diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Solok Selatan dalam membentuk generasi yang cerdas, religius dan berakhlak mulia,” kata Yulian dalam Rapat Paripurna tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang MIlik Daerah.

Aturan ini dinilai akan memperkuat pengelolaan aset daerah yang menjadi penompang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan yang tertib transparan, akuntabel, dan sesuai aturan menjadi hal yang sangat penting, karena aset merupakan salah satu instrument strategis dalam pembangunan serta penentu opini pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Yulian.

Dalam rapat yang sama, DPRD Solok Selatan juga memberikan pengesahan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Musriwal mengatakan berdasarkan LKPJ tersebut secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dari capaian indikator makro pembangunan daerah serta capaian kinerja program dan kegiatan yang sebagian besar telah memenuhi bahkan melampaui target.

“Terdapat beberapa rekomendasi dari enam sektor yang menjadi perhatian DPRD. Rekomendasi DPRD tersebut sangat penting untuk dilaksanakan dan ditindak lanjuti oleh Bupati beserta perangkatnya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, baik dalam perencanaan, anggaran maupun dalam perumusan kebijakan strategis daerah,” ungkapnya.

Untuk itu Musriwal akan mengawasi dan memastikan DPRD terhadap LKPJ telah ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah serta disampaikan progress pelaksanaannya. (Deno)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest