Banner iklan

DPRD Murung Raya Tegaskan Komitmen Kawal RAPBD-P 2025, Pastikan Program Pro Rakyat dan Tepat Sasaran

More articles

Puruk Cahu, investigasi.news – DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Hal itu ditandai dengan disetujuinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III di Gedung DPRD Murung Raya, Senin (22/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, berlangsung khidmat dan produktif. Turut hadir Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, serta unsur Forkopimda.

Dalam penyampaian juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ahmad Maulana dari Fraksi PDI Perjuangan, DPRD menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara transparan, objektif, dan berpihak pada masyarakat.

> “DPRD memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD-P ini diarahkan untuk kepentingan rakyat Murung Raya. Prioritas tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik,” tegas Maulana.

Ia menyebutkan, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp2,5 triliun, dan dalam RAPBD-P 2025 mengalami koreksi turun sekitar Rp99 miliar atau 3,28 persen. Namun, penyesuaian tersebut justru menjadi momentum untuk menyusun kembali program prioritas yang lebih efisien dan terukur.

> “Banggar DPRD juga menekankan pentingnya penggunaan data yang valid dan akurat dalam setiap perencanaan. Tanpa data yang kuat, program pembangunan bisa meleset dari sasaran,” tambahnya.

DPRD Murung Raya juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, terutama dalam penanggulangan bencana, percepatan infrastruktur tertunda, serta penguatan ekonomi masyarakat.

> “Kami akan terus mengawal pelaksanaan APBD Perubahan ini agar berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Persetujuan RAPBD-P ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berpihak pada rakyat. ***

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest