Dukung Keadilan Hukum yang Humanis, Bupati Karimun Siap Fasilitasi Lahan untuk Pos Bapas

0
7
Bupati Karimun bersama jajaran Kemenkumham Kepri dan Bapas Batam usai audiensi terkait rencana pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Karimun.

KARIMUN — Pemerintah Kabupaten Karimun menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pelayanan hukum kepada masyarakat melalui dukungan terhadap pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah tersebut.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat menerima audiensi dan kunjungan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta Bapas Batam di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa (22/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Iskandarsyah menyatakan Pemkab Karimun siap bersinergi dalam mendukung pembentukan Pos Bapas, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitasi lahan.

Menurutnya, keberadaan Pos Bapas menjadi penting untuk mendekatkan layanan pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan arah sistem peradilan pidana yang mengedepankan keadilan restoratif serta alternatif pemidanaan di luar penjara.

“Pemkab Karimun menyambut baik inisiatif dari Kemenkumham ini. Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi, salah satunya dengan menyiapkan dukungan penyediaan sarana prasarana serta hibah lahan. Tujuan utamanya adalah memastikan warga Karimun mendapatkan akses pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan hukum yang cepat, dekat, dan berkeadilan,” ujar Iskandarsyah.

Ia menjelaskan, lahan yang nantinya disiapkan Pemkab Karimun tidak hanya ditujukan untuk mendukung pembentukan Pos Bapas, tetapi juga diproyeksikan untuk pengembangan layanan secara berkelanjutan.

Tahap awal berupa pembentukan Pos Bapas diharapkan dapat berkembang menjadi unit layanan yang lebih mandiri seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Perwakilan Bapas Batam dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Pos Bapas Karimun secara bertahap diproyeksikan dapat ditingkatkan statusnya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapas yang mandiri.

“Secara bertahap, dengan dukungan penuh dari Bapak Bupati, Pos Bapas Karimun ini diproyeksikan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapas yang mandiri. Ini tentunya akan dilengkapi dengan kesiapan struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana pendukung lainnya,” ungkapnya.

Pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Karimun juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan. Secara nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 204 Pos Bapas dalam kurun waktu lima tahun.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan, keberadaan Pos Bapas di Karimun diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada pembimbingan serta pemulihan sosial masyarakat.

Sapi’i