Beberapa Proyek Dinas Pertanian Cilacap Diduga Abaikan Transparansi dan K3

More articles

Cilacap, Investigasi.news — Sejumlah proyek di bawah naungan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap diduga kuat tidak mematuhi aturan terkait keterbukaan informasi publik dan keselamatan kerja. Hasil penelusuran tim di lapangan pada Selasa (21/10/2025) menemukan tidak adanya papan pengumuman informasi pekerjaan di beberapa titik proyek, serta para pekerja yang tidak dilengkapi alat keselamatan kerja (K3) sebagaimana diamanatkan peraturan.

Dugaan ini muncul setelah tim melakukan pemeriksaan langsung di beberapa lokasi proyek, antara lain pekerjaan saluran air di Desa Ciruyung Kecamatan Karangpucung, saluran air sawah di Desa Salebu Kecamatan Majenang, saluran air sawah di Desa Jenang Kecamatan Majenang, dan saluran air sawah di Desa Mulyasari Kecamatan Majenang. Di semua lokasi tersebut, tim tidak menemukan papan proyek yang berisi informasi anggaran, pelaksana, waktu pengerjaan, dan sumber dana. Padahal hal itu merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, tidak digunakannya peralatan keselamatan kerja (K3) oleh para pekerja juga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, tim media berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial S melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan. Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial ST menanggapi singkat, “Maturnuwun informasinya, akan kami koordinasikan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat.

Menanggapi temuan tersebut, TO, seorang aktivis anti-korupsi, menyebut bahwa fenomena ini merupakan indikasi serius lemahnya komitmen terhadap keterbukaan publik dan keselamatan kerja. “Sangat disayangkan, proyek yang dibiayai dari uang rakyat justru tidak transparan dan abai terhadap aturan keselamatan. Jika papan informasi dan peralatan K3 memang dianggarkan, ke mana dana itu dialihkan?” tegasnya.

TO juga mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Inspektorat Kabupaten Cilacap segera turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran tersebut. “Kalau hal-hal kecil saja diduga sudah disunat, bukan tidak mungkin kualitas pekerjaan juga jauh dari spesifikasi. Kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini demi mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest