Bukittinggi– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat agar lebih cepat, responsif, dan efektif.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Junaidi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan upaya mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan penyelesaian pengaduan masyarakat yang cepat dan tepat.
Ia berharap, melalui koordinasi tersebut, pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar semakin adaptif dalam menghadapi perubahan dan mampu memanfaatkan berbagai peluang untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan kanal resmi SP4N-LAPOR! sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun pertanyaan terkait pelayanan publik.
Menurutnya, keberadaan kanal tersebut sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Melalui SP4N-LAPOR!, setiap laporan dapat ditangani secara resmi dan disertai penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Penanganan atas laporan masyarakat harus direspons dengan baik. Dengan SP4N-LAPOR!, pemerintah dapat menjelaskan ataupun memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat secara resmi, karena berbeda dengan memberikan penjelasan melalui media sosial,” ungkap Ahmad Zakri.
Ia menambahkan, sejak awal 2026 tercatat sebanyak 115 pengaduan masyarakat telah disampaikan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 pengaduan telah selesai ditindaklanjuti, 32 pengaduan masih dalam proses, tiga pengaduan ditunda, dua pengaduan diarsipkan, dan dua pengaduan lainnya belum terverifikasi.
Data tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan laporan masyarakat. Dengan pengelolaan pengaduan yang lebih terarah, pemerintah diharapkan mampu memberikan respons yang cepat, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai persoalan pelayanan publik.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Sumatera Barat mendorong seluruh pihak terkait untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan SP4N-LAPOR! sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas. ( Yas)













