Dislutkan Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial bagi Nelayan

More articles

Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2026).

Audiensi tersebut membahas penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah.

Pertemuan ini menyoroti skema asuransi dan jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap berbagai risiko kerja yang dihadapi nelayan, baik saat perjalanan menuju lokasi kerja maupun selama menjalankan aktivitas di lapangan.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan dan pelaku usaha perikanan.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Dalam kondisi tertentu, kepesertaan juga dapat difasilitasi melalui dukungan pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, manfaat jaminan kematian dapat diberikan baik akibat sakit maupun kecelakaan di luar hubungan kerja, dengan nilai santunan sesuai standar nasional. Program ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyambut baik audiensi tersebut, Sri Widanarni menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi nelayan merupakan kebutuhan mendesak, mengingat tingginya risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan.

“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pesisir,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong sinergi dan sosialisasi yang lebih luas agar nelayan dan pelaku usaha perikanan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi nelayan dalam program jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” tambahnya.

Melalui audiensi ini, Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest