Iklan

Rapat Paripurna DPRD Toba Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perubahan Perda Pajak-Retribusi

More articles

TOBA,INVESTIGASI.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Kompleks Kantor Bupati Toba, Jumat (17/7/2026). Agenda rapat membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba bersama fraksi-fraksi menyatakan persetujuan terhadap kedua rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Toba dan DPRD Kabupaten Toba sebagai dasar penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Toba, Effendi Napitupulu, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Toba mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan, pembahasan, serta berbagai saran dan masukan terhadap dua rancangan peraturan daerah yang telah dibahas hingga memperoleh persetujuan bersama,” ujar Effendi Napitupulu.

Menurutnya, persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel sekaligus meningkatkan efektivitas regulasi di bidang pajak dan retribusi daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Toba.

Reporter: Octa

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest