Karimun, Kepri — Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Karimun menggelar rapat koordinasi strategis guna memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) sekaligus mengantisipasi potensi penyebaran Hantavirus di wilayah Kabupaten Karimun. Kegiatan berlangsung di Ruang Meeting Lantai 1 Hotel Aston Karimun, Jumat (22/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun, Kepala Bidang Wasdakim Ditjen Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, serta perwakilan instansi yang tergabung dalam keanggotaan Tim Pora.
Mengusung tema “Sharing Informasi Keberadaan dan Pengawasan WNA Wilayah Karimun serta Upaya Pencegahan Wabah Hantavirus”, forum lintas instansi ini menjadi wadah penguatan koordinasi dalam pengawasan orang asing dan langkah preventif menghadapi ancaman penyakit menular.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, menjelaskan bahwa Hantavirus merupakan virus yang bersumber dari hewan pengerat dan berpotensi menyebar melalui partikel udara maupun droplet.

“Sampai saat ini belum terdapat laporan kasus Hantavirus di wilayah Karimun, baik pada WNA maupun WNI,” ungkapnya.
Meski demikian, langkah antisipatif tetap menjadi perhatian utama. Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah upaya pencegahan, mulai dari peningkatan kebersihan lingkungan dan sanitasi, penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas terkait, penyediaan alat screening di pintu masuk wilayah Karimun, hingga pengelolaan sampah yang lebih optimal.
Tak hanya membahas aspek kesehatan, Tim Pora juga menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Setiap TKA diwajibkan memenuhi seluruh ketentuan keimigrasian, termasuk kepemilikan visa, izin tinggal, serta IMTA sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Melalui rapat koordinasi ini, Tim Pora Karimun berharap pengawasan terhadap orang asing dapat semakin diperkuat. Patroli rutin ke penginapan dan perusahaan juga direncanakan untuk memastikan stabilitas keamanan daerah tetap terjaga sekaligus meminimalisasi potensi pelanggaran keimigrasian.
Sapi’i



















