Iklan muba

Hak Jawab atas Pemberitaan “Skandal Mafia Tanah Batam”

More articles

Sehubungan dengan pemberitaan Investigasi.news berjudul Skandal Mafia Tanah Batam: Rumah Warga Dijarah, PT. Harmoni Property & Arebi Diduga Jadi ‘Kaki Tangan’ Penjahat Berkerah Putih yang terbit pada 16 Agustus 2025 dan tayang ulang pada 19 Agustus 2025, redaksi menerima surat hak jawab dari Law Office Morality Law Firm yang bertindak untuk dan atas nama kliennya, RUSDI, melalui surat resmi bernomor: 068/MLF/VIII/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Redaksi investigasi.news menghormati dan menayangkan hak jawab ini sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik, sebagai bentuk tanggung jawab pers dalam memberikan ruang klarifikasi yang berimbang.

Berikut isi hak jawab yang kami muat secara utuh sebagaimana disampaikan pengirim:

Dengan ditayangkannya hak jawab ini, redaksi berharap klarifikasi dapat menjadi rujukan tambahan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.

Atas perhatian pembaca, kami ucapkan terima kasih.

Redaksi Investigasi.news

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest