Pariaman — Dalam rangka mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, serta masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), jajaran Lapas Kelas IIB Pariaman bersama TNI, Polri, BNN, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat melaksanakan penggeledahan atau razia blok hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Pariaman, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Dari unsur Kodim 0308/Padang Pariaman, kegiatan dihadiri Batih Ops Pelda Budiman bersama dua anggota. Kehadiran tersebut memenuhi undangan dari Kalapas Kelas IIB Pariaman.
Razia mengusung tema penggeledahan terhadap telepon seluler ilegal, narkoba, serta upaya pencegahan penipuan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Selain menggeledah kamar hunian warga binaan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan dan tes urine terhadap warga binaan serta petugas Lapas.
Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kalapas Kelas IIB Pariaman, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Kodim 0308/Padang Pariaman, perwakilan Polres Kota Pariaman, para kepala seksi (kasi) Lapas Kelas IIB Pariaman, serta anggota Lapas Kelas IIB Pariaman.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Komandan Apel, dilanjutkan dengan pengarahan Pembina Apel. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas, foto bersama, serta pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan Lapas. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah masuk dan beredarnya narkoba, telepon seluler ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan dan razia di lingkungan UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Dengan demikian, ruang bagi warga binaan untuk menyimpan maupun menggunakan barang-barang terlarang dapat diminimalkan.
Selain razia rutin, pengawasan juga dapat diperkuat melalui pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV untuk memantau aktivitas warga binaan di lingkungan Lapas.
Sekitar pukul 21.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan atau razia UPT Pemasyarakatan bersama TNI, Polri, dan BNN, termasuk pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(Andra Sikumbang)













