Tapanuli Tengah, Investigasi.news — Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng ke-81 pada Senin [24/8/2026] diwarnai aksi unjuk rasa. Puluhan warga dari Kelurahan Sitio-tio dan Kelurahan Kalangan mendatangi sejumlah kantor pemerintahan untuk mempertanyakan kejelasan data penerima Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban bencana.
Aksi menyasar Kantor Dinas Sosial Tapteng, Kantor Camat Pandan, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD. Massa mempertanyakan lambannya kepastian data penerima Jadup bagi warga yang mengaku terdampak bencana.
WARGA Keluhkan Ketidaksesuaian Data.
Kekecewaan warga memuncak karena menilai ada ketidaksesuaian dalam pendataan penerima bantuan.
Salah seorang warga peserta aksi mengatakan, rumah warga yang rusak berat akibat bencana justru tidak terdata sebagai penerima. Sebaliknya, warga yang tidak terdampak bencana malah tercatat mendapat bantuan karena diduga memiliki kedekatan dengan perangkat pemerintahan.
“Banyak data yang tidak sesuai. Yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak mendapat. Rumah kami rusak berat, tetapi tidak masuk. Sementara ada yang tidak terkena bencana sama sekali malah mendapat bantuan karena diduga dekat dengan perangkat,” ujar warga tersebut.
Menurut warga, persoalan ini bukan sekadar administrasi. Data Jadup menyangkut hak korban bencana yang sedang berjuang memulihkan kehidupan. Kesalahan pendataan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
DINSOS: Penerimaan Data Baru Sudah Ditutup.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Tapteng Faisal Fahmi Lubis, S.Sos menyatakan proses penerimaan data baru telah ditutup.
“Data sudah kita tutup, tidak ada lagi penerimaan data. Kalau ada warga yang merasa keberatan, silakan datang ke kantor camat dan lurah untuk mengajukan keberatan. Sementara data baru sudah tidak bisa lagi kami terima,” ujar Kadis Sosial Tapteng.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru di tengah warga. Jika masih ada korban terdampak yang belum terdata, bagaimana nasib mereka jika pintu penerimaan data sudah ditutup?
AKSI Dilanjutkan ke Kantor Camat Pandan.
Usai dari Dinas Sosial, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kecamatan Pandan untuk kembali mempertanyakan hak-hak mereka.
Dalam aksi tersebut, massa juga didampingi beberapa perwakilan anggota DPRD Tapteng. Kehadiran wakil rakyat diharapkan dapat menjadi jembatan agar aspirasi warga ditindaklanjuti.
Pemkab Tapteng kini dihadapkan pada pekerjaan rumah untuk memastikan mekanisme verifikasi data Jadup berjalan transparan, valid, dan tidak ada korban bencana yang kehilangan hak karena persoalan administrasi.
(wr warasi)








