Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali menghadirkan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada Sabtu dan Minggu, 22–23 Agustus 2026. Namun, ada hal penting yang perlu diketahui masyarakat. Pelataran memiliki ruang lingkup layanan yang berbeda dengan pelayanan pada hari kerja.
Pada layanan akhir pekan ini, masyarakat dapat memanfaatkan Pelataran untuk memperoleh informasi pertanahan serta melakukan pengambilan berkas atau produk layanan yang telah selesai diproses. Kehadiran layanan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung sekaligus mengambil dokumen tanpa harus menunggu hari kerja.
Di sisi lain, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang mengingatkan bahwa Pelataran tidak melayani penerimaan atau penyerahan berkas permohonan baru. Dengan demikian, masyarakat yang hendak menyerahkan atau mengajukan berkas tetap perlu datang pada hari dan jam pelayanan reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembedaan jenis layanan ini penting agar masyarakat dapat mempersiapkan kunjungannya dengan tepat. Sebelum datang ke kantor pada akhir pekan, pemohon dapat memastikan terlebih dahulu bahwa kebutuhan yang akan dilakukan termasuk dalam layanan Pelataran, khususnya untuk keperluan informasi dan pengambilan berkas atau produk layanan.
Melalui Pelataran, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang tidak hanya menghadirkan layanan tambahan pada akhir pekan, tetapi juga berupaya memberikan kepastian informasi mengenai jenis layanan yang tersedia. Dengan mengetahui batasan layanan sejak awal, masyarakat dapat menghemat waktu dan memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhannya.








