Malut, Investigasi.news-, Ratusan masyarakat di Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula-Maluku Utara, berbondong-bondong mendatangi Polres Sula di Jalan Jenderal Besar Soeharto, di Desa Fatce-Sanana.
Kedatangan mereka yang menggunakan 7 Body Batang, bertujuan untuk melakukan aksi damai (demo) menyangkut kematian (pembunuhan) dari RU (Riswan Umasugi) yang baru-baru ini diungkap oleh Penyidik Polres Kepulauan Sula.
Dalam orasinya, sedikitnya para pendemo mempersoalkan 3 hal dalam proses Penyidikan yang dilakukan pihak Penyidik, yang pertama menyangkut penetapan TSK (Tersangka) yang menurut para Pendemo lebih dari 3 orang, kemudian terkait penetapan pasal yang disematkan kepada para TSK, selanjutnya soal opini publik yang berkembang yang menurut para Pendemo sedikit mengaburkan fakta dan menyudutkan korban RU.
“Kami masyarakat Kawata menuntut keadilan, Penyidik Polres Sula harus menetapkan pasal Pembunuhan Berencana kepada para TSK”, teriak orator dari atas mobil Sound System.
Massa aksi yang tergabung dalam ALIANSI KAWATA BERSATU, sempat membakar ban bekas dimuka Polres sebagai gerakan simbolis ’memprotes’ penyidikan Polres Sula terhadap kematian (Pembunuhan) korban Riswan Umasugi alias RU.
Para orator terdiri dari Iben Gahral Umasugi, Zulfikar Makian (Pemuda Kawata), Rusdi Galela (Ketua Pemuda Kawata), Pejabat Desa Kawata Eksan Umasugi dan para orator lainnya.
Berikut tuntutan lengkap para pendemo yang tergabung dalam ALIANSI KAWATA BERSATU.
1. Usut Tuntas Kematian Riswan Umasugi
2. Buktikan Secara Forensik Klaim Persetubuhan
3. Jangan Jadikan Narasi Kehidupan Pribadi Korban Sebagai Pembenaran Kekerasan
4. Dalami Unsur Pembinaan Berencana
5. Tangkap Aktor Intelektual Dan Seluruh Pihak Yang Terlibat
6. Buka Secara Transparan Hasil Penyidikan Yang Relevan
7. Uji Kembali Pasal Yang Disangkakan.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K.sempat menemui dan beraudiensi dengan para pendemo, dan sekitar pukul 13.00 WIT para pendemo membubarkan diri dengan tertib.








