Jember, Investigasi.News – Menindaklanjuti akan keluhan petani berkenaan dengan mahal dan langkahnya pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kencong dan Jombang, Khurul Fatoni datangi CV Mitra Tani Lestari selaku distributor pupuk. Selasa(25/2/2025)
Dalam kunjungannya, Fatoni anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, mengatakan bahwa dirinya berkunjung ke distributor pupuk wilayah Kecamatan Kencong- Jombang guna mengklarifikasi atas keluhan dari para petani yang telah terindikasi adanya penyalahgunaan berkenaan pupuk bersubsidi.
Adapun keluhan yang disampaikan para petani kepada wakil rakyat (Khurul Fatoni) terutama berkenaan dengan harga pupuk subsidi yang dijual tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langkahnya pupuk bersubsidi di daerah Kecamatan Kencong dan Jombang. Selain itu juga keluhan mengenai biaya tambahan untuk pengiriman ke tingkat kios atau agen resminya.
Rudi, selaku distributor pupuk dari CV Mitra Tani Lestari menyampaikan bahwa biaya pendistribusian pupuk bersubsidi ke tingkat agen/kios telah ditanggung oleh distributor (Gratis tanpa ada biaya Ongkos kirim). Sedangkan berkenaan dengan penjualan pupuk subsidi dikios sudah sesuai dengan HET.
Hasil sidak yang dilakukan oleh Fatoni mengungkap adanya indikasi kuat penyimpangan dalam distribusi pupuk. Tidak hanya kios yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), juga ada kelompok tani fiktif yang juga turut menerima pupuk bersubsidi.
Fatoni menegaskan bahwa pihaknya menemukan bukti-bukti kongkrit adanya permainan dalam distribusi pupuk.
“Kami menemukan bukti permainan dalam distribusi pupuk. Ada kios yang melanggar aturan dengan menjual pupuk subsidi diatas HET, kios yang menjual pupuk subsidi kepada orang yang namanya tidak tercantum di e-RDKK dan ada juga poktan fiktif. Ini jelas merugikan petani dan harus segera ditindak!,” ujarnya.
Setelah dilakukannya sidak di kios-kios dan terbukti adanya pelanggaran, Rudi selaku distributor pupuk wilayah Kecamatan Kencong dan Jombang berjanji akan menindak tegas kios yang menjual pupuk di atas HET dan menjual kepada orang diluar e-RDKK.
“Kami akan memberikan surat peringatan pertama kepada kios yang sudah terbukti melanggar. Apabila hingga peringatan kedua masih saja melakukan pelanggaran, kami akan cabut ijin usahanya” ungkap Rudi.
Khurul Fatoni, menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Jember, khususnya kami yang berada di komisi B, akan terus mengawal kasus ini agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.
“Kami tidak akan tinggal diam! Tim Satgas Pemberantas Mafia Pupuk yang saya bentuk akan terus mengusut tuntas persoalan ini dan memastikan petani tidak terus-menerus menjadi korban mafia pupuk!,” tegasnya.
Js

















