Iklan muba

Polsek Talamau Razia PETI di Nagari Kajai

More articles

PASBAR, Investigasi.news-Untuk memberantas, aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Jajaran Polsek Talamau terjun langsung kelapangan memberikan edukasi dan pemasangan Spanduk Larangan Penambangan Emas pada Senin (25/5) kemarin

Kapolsek Talamau Iptu Fifriki Candra mengatakan, kami sudah sering mendengan bahwa ada katifitas PETI di Nagari Kajai, yang mengunakan Mesin Dompheng untuk mengeruk tanah dalam peencarian emas.

Maka dari itu, saya berserta Jajaran Polsek di dampinggi Wali Nagari Kajai, Jorong dan masyarakat setempat, langsung turun kelapagan mengecek nya, ternyata emang ada kegiatan itu, “kata Fifriki.

Dikatakan Fifriki, dilokasi tambang PETI, hanya ada bekas galian dan pondok-pondok para penambang yang sudah di tinggalkan, walau pun demikian kami tetap memberikan arahan dan esukasi kepada masyarakat setempat untuk tidak mengulagi aktifitas PETI ini, ” Ujar Fifriki.

Kegiatan tersebut, dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem sekitar.

“Kita menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah Nagari akan terus melakukan pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Kecamatan Talamau.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena sangat berdampak terhadap lingkungan, baik kerusakan hutan maupun pencemaran aliran sungai yang dapat merugikan masyarakat sendiri,” tegas nya.

Kapolsek juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayah Talamau.

Pemerintah Nagari bersama aparat kepolisian , berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan lingkungan, serta mencegah kerusakan alam akibat aktivitas tambang ilegal.”ungkapnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, yang sedang berlangsung.

Namun, di lokasi ditemukan bekas galian serta pondok-pondok yang diduga, sebelumnya digunakan oleh para pelaku aktivitas tambang ilegal dan kini sudah ditinggalkan.(malin)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest