DPRD Padang Gelar Paripurna Ranperda APBD 2024, Pemko Kembali Raih WTP ke-12

Baca Juga

Padang, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (26/5/2025), digelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Seperti biasa, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, SH., dan Osman Ayub. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran, segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Direktur Utama Perumda AM dan PSM Kota Padang, serta sejumlah undangan penting lainnya.

Setelah memastikan kehadiran anggota sesuai dengan tata tertib yang berlaku, Ketua DPRD membuka rapat dan memberikan kesempatan kepada Wali Kota Fadly Amran untuk menyampaikan nota keuangan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Fadly mengawali dengan rasa syukur atas capaian prestisius Kota Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

“Alhamdulillah, ini adalah kali ke-12 kita mendapatkan opini WTP, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Ini bukti komitmen kita bersama DPRD dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Fadly.

Anggota DPRD kota Padang saat acara rapat paripurna

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Pemko Padang, seperti memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, dan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah. Semua ini sejalan dengan semangat program unggulan “Padang Amanah”.

Fadly juga menguraikan realisasi APBD 2024. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target sebesar Rp2,56 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, menyampaikan apresiasinya. Ia menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut Ranperda tersebut.

“Kami akan segera membahas bersama OPD terkait agar Ranperda ini dapat segera diproses menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat paripurna ini ditutup dengan sesi internal DPRD untuk pembentukan Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, menandai langkah awal menuju pengesahan regulasi penting bagi keberlanjutan pembangunan Kota Padang.

Adv

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles