Malang, investigasi.news– Guna mendukung kelancaran proyek strategis nasional Jalan Tol Pandaan–Malang, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar kegiatan Uang Ganti Rugi (UGR) Pelepasan Aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dan menjadi bagian penting dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Timur.
Pelepasan aset ini menjadi langkah konkret Kantor Pertanahan dalam menjamin kepastian hukum atas tanah yang terdampak proyek tol. Proses UGR dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melibatkan instansi terkait guna memastikan hak-hak pemilik lahan tetap terlindungi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas dengan prinsip profesionalisme dan integritas tinggi. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap proses pertanahan berjalan secara adil, cepat, dan akuntabel,” ujarnya dalam sambutan kegiatan.
Proyek Tol Pandaan–Malang sendiri merupakan bagian dari infrastruktur penghubung strategis yang akan memperlancar arus logistik, mobilitas warga, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang Raya dan sekitarnya.
Untuk menjamin layanan publik yang responsif dan partisipatif, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang mengajak masyarakat menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun saran melalui kanal resmi:
- Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id
- Instagram: @KantahKabMalang
- Facebook: Kantah Kab Malang
- Twitter: @KantahKabMalang
- YouTube: Kantah Kab Malang
Alamat: Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang
#KantahKabMalang #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya
Guh



















