Pasaman Barat , investigasi.news– Seorang pemuda berinisial BH (33) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada malam hari di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutnya sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku.
“Kami menerima informasi bahwa di rumah pelaku kerap terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap AKP Efriadi, Minggu (25/5).
Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil meringkus BH tepat di depan rumahnya. Dari pengakuan awal, BH mengakui baru saja menyelesaikan transaksi narkotika jenis sabu.
Penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh warga setempat membuahkan hasil. Petugas menemukan dua kotak permen merek Pagoda berwarna hitam berisi 36 paket kecil sabu-sabu siap edar.
“Selain 36 paket kecil sabu, kami juga mengamankan satu unit handphone Oppo Reno 6 warna biru muda yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi,” lanjut Efriadi.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Beremas, dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasbar untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Efriadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba. Peran serta warga sangat penting agar lingkungan kita terbebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (Malin)