Kotamobagu,Investigasi.News – Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan membentuk Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu periode 2026 guna memperkuat tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan rumah sakit.
Pembentukan Dewan Pengawas tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu tentang susunan Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu yang dilaksanakan di Ruang Rapat RSUD Kotamobagu, Selasa (26/5/2026).
Penyerahan SK dilakukan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Moh. Agung Adati, S.T., M.Si yang hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M.
Berdasarkan SK tersebut, susunan Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu periode 2026 terdiri dari Dullo Afandi Baks, S.E., Ak., M.Si. sebagai Ketua, serta Fenti Miftah, S.P., M.A.P. dan dr. Dania Mantang, M.Kes. sebagai anggota.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Moh. Agung Adati, disampaikan bahwa keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan rumah sakit yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Dewan Pengawas tidak hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi rumah sakit, tetapi juga memberikan masukan strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Dewan Pengawas merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kehadiran Dewan Pengawas diharapkan mampu membangun sinergi yang kuat dengan manajemen RSUD dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan ke depan.
Selain memperkuat fungsi pengawasan, Dewan Pengawas juga diharapkan dapat memastikan setiap program dan kebijakan rumah sakit berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap Dewan Pengawas yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta berkontribusi dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Kotamobagu dan wilayah sekitarnya.(**)







