Iklan

DPRK Apresiasi Rencana Pemerintah Pidie Jaya Evaluasi Penghuni Huntara

More articles

Pidie Jaya, Investigasi.news – Rencana Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melakukan evaluasi terhadap penghuni Hunian Sementara (Huntara) pascabanjir mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Anggota DPRK Pidie Jaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Munawar, menilai langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Tanggapan itu disampaikan Munawar kepada kontributor Investigasi.News melalui sambungan telepon, Minggu (26/7/2026), menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai surat edaran Bupati Pidie Jaya yang mengimbau dilakukannya evaluasi terhadap seluruh penghuni Huntara.

Munawar mengatakan dirinya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam menangani dampak pascabanjir. Meski demikian, menurutnya masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu mendapat perhatian dan penanganan secara lebih serius, termasuk dalam pelaksanaan evaluasi penghuni Huntara.

“Saya mengapresiasi usaha yang telah dilakukan Pemerintah Pidie Jaya dalam penanganan pascabanjir. Namun demikian, saya berharap pemerintah harus lebih serius dan transparan lagi dalam hal manajemen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munawar menyatakan mendukung penuh rencana evaluasi tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah juga memiliki mekanisme yang jelas terkait pengalihan Huntara yang nantinya dinyatakan tidak ditempati atau disalahgunakan.

Menurutnya, kebijakan itu harus disertai pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan baru maupun penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan.

“Bila nanti ada Huntara yang akan diambil alih, kepada siapa akan dialihkan? Di situ juga perlu kita evaluasi agar tidak disalahgunakan. Kita berharap bantuan apa pun, termasuk Huntara, benar-benar tepat sasaran sehingga masyarakat yang berhak dapat menerima hak mereka,” tegas wakil rakyat tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Okta, menjelaskan bahwa Huntara yang diambil alih nantinya akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas maupun keluarga korban banjir yang hingga kini masih tinggal berdesakan dalam satu unit Huntara.

“Nanti kita alihkan kepada penyandang disabilitas dan kepada mereka yang selama ini tinggal berdesakan dalam satu Huntara. Intinya, kami akan memprioritaskan kepada yang benar-benar berhak menerima, bukan kepada yang lain,” jelas Okta.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam Surat Imbauan Bupati Pidie Jaya Nomor 300.2/567 disebutkan bahwa setiap Huntara wajib digunakan, ditempati, dan dirawat serta tidak boleh disalahgunakan. Apabila dalam hasil evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka Huntara akan diambil alih oleh pemerintah untuk selanjutnya dialokasikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

(Herry)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest