Sabang, Investigasi.News – Polres Sabang mengamankan enam orang terduga pelaku perjudian dan judi online di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Minggu (25/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Siaga Reserse saat menjalankan patroli rutin yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).
Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Paisal Pasaribu, saat dikonfirmasi Investigasi.News, membenarkan pengamanan tersebut. Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial WSH, AS, OS, DS, AH, dan AA.
“Seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sabang, termasuk perjudian yang dilakukan melalui platform digital.
“Polres Sabang berkomitmen menindak praktik perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun melalui judi online. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Sabang.
Polres Sabang memastikan upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
(KH)













