Kotamobagu,Investigasi.News – Pemerintah Kota Kotamobagu secara resmi melepas 48 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Kotamobagu untuk menunaikan ibadah haji musim 1447 Hijriah Tahun 2026.
Prosesi pelepasan dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu dan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Rendy Mangkat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jemaah yang mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan, kekompakan, serta menaati seluruh aturan selama menjalankan rangkaian ibadah.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan selamat kepada seluruh jemaah calon haji. Ini adalah panggilan mulia. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk beribadah, menjaga nama baik daerah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” ujar Rendy.
Pelepasan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji, agar seluruh jemaah dapat beribadah dengan lancar, aman, dan nyaman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kotamobagu H. Moh. Sahran Noor Gonibala, Lc., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu Jamaluddin Lamato, S.Pd.I., M.Pd., Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, camat, lurah, sangadi, serta keluarga jemaah.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap seluruh JCH dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke daerah dalam keadaan sehat, selamat, serta memperoleh predikat haji yang mabrur.(**)






