Batam, Investigasi.news – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar Apel Siaga dan Ikrar Bebas Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
Apel yang berlangsung di halaman Rutan Batam ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, selaku Pembina Apel. Seluruh pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan ikut hadir dan berpartisipasi penuh dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, seluruh peserta apel secara bersama-sama membacakan Ikrar Bebas Halinar sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemberantasan praktik-praktik ilegal dan merugikan di lingkungan pemasyarakatan. Gerakan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Dalam sambutannya, Karutan Fajar Teguh Wibowo menegaskan pentingnya komitmen penuh terhadap aturan dan tata tertib yang berlaku, baik dari pimpinan pusat maupun wilayah. “Jangan coba-coba bermain-main dengan aturan yang telah ditetapkan. Integritas adalah harga mati yang harus kita junjung tinggi,” tegas Fajar.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh petugas untuk membangun kerja sama tim yang harmonis dan menjaga kesehatan agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. “Jaga keharmonisan dalam bertugas, serta selalu prioritaskan kesehatan agar kita bisa menjalankan tugas dengan maksimal,” pesannya.
Kegiatan Apel Siaga dan Ikrar Bebas Halinar ini merupakan langkah konkret Rutan Batam dalam menegakkan integritas dan memastikan seluruh petugas memegang teguh etika profesi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Fransisco Chrons










