Padang – DPRD Kota Padang kembali menjalankan fungsi penganggaran dengan menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Sabtu (27/6/2026), dengan diwarnai beragam catatan strategis dari seluruh fraksi sebagai bahan penyempurnaan arah kebijakan anggaran daerah.

Rapat paripurna dipimpin Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua DPRD Osman Ayub dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Hadir pula Wali Kota Padang Fadly Amran, jajaran kepala OPD, Direktur RSUD Rasyidin, direktur Perumda, Baznas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum memasuki agenda utama, Mastilizal Aye memastikan rapat telah memenuhi syarat untuk dilaksanakan.

“Berdasarkan absensi, anggota DPRD Kota Padang yang hadir sebanyak 31 orang dari total 45 anggota, sementara sisanya menyatakan izin. Dengan demikian rapat telah memenuhi kuorum,” ujarnya.
Ia kemudian membuka rapat secara resmi dan mempersilakan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

DPRD Kota Padang: Fraksi PAN Soroti Belanja Modal dan Penegakan Perda
Mengawali penyampaian pendapat akhir, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Rustam Effendi memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan belanja modal dalam perubahan APBD.
Fraksi PAN berharap tambahan belanja modal sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa Rp153,389 miliar, serta belanja hibah Rp59,350 miliar mampu mempercepat pencapaian visi Smart City dan Kota Sehat, sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan industri kreatif.

Namun demikian, PAN mengingatkan agar pelaksanaan belanja modal dapat dituntaskan tepat waktu.
“Fraksi PAN tidak ingin belanja modal yang tidak terlaksana menjadi SiLPA karena waktu pelaksanaan pada APBD Perubahan diperkirakan hanya tersisa tiga hingga empat bulan,” tegas Rustam.
Selain itu, Fraksi PAN juga meminta tambahan anggaran Satpol PP diikuti dengan penegakan Perda yang adil tanpa tebang pilih, terutama terhadap pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

DPRD Kota Padang: Fraksi Gerindra Dorong Pengawasan Berbasis MCP KPK
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Dewi Susanti menitikberatkan perhatian pada penguatan tata kelola pemerintahan dan pengawasan internal.
Fraksi Gerindra meminta agar kegiatan pemantauan dan evaluasi Inspektorat tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan terintegrasi dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga langkah yang diusulkan yakni integrasi hasil pengawasan dengan sistem digital pemerintahan, audit berbasis mitigasi risiko menggunakan indikator MCP, serta penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap peningkatan anggaran pemberdayaan UMKM yang produktif dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi ini juga mengusulkan tiga langkah konkret berupa bantuan modal dan restocking bagi UMKM terdampak banjir, pendampingan digitalisasi usaha, serta verifikasi ulang data penerima bantuan agar tepat sasaran.
DPRD Kota Padang: Fraksi PKS Apresiasi Pendapatan Naik, Minta Belanja Lebih Berkualitas
Pandangan berbeda disampaikan Fraksi PKS yang memberikan apresiasi atas meningkatnya pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun, termasuk bertambahnya dana transfer pemerintah pusat menjadi Rp2,02 triliun.

Meski demikian, PKS menilai peningkatan pendapatan harus diimbangi dengan kualitas belanja daerah yang lebih produktif.
Fraksi PKS juga menyoroti masih tingginya ketergantungan Kota Padang terhadap dana transfer pemerintah pusat yang mencapai sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah, sementara kontribusi PAD baru sekitar 34 persen.
Karena itu, PKS mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi, penguatan kinerja BUMD, digitalisasi pelayanan perpajakan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif.
“Setiap tambahan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PKS.

Selain itu, PKS juga menyoroti komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai sebesar Rp1,526 triliun atau sekitar 47,6 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja modal hanya mencapai Rp527,36 miliar atau sekitar 16,4 persen.
Fraksi PKS meminta pemerintah melakukan efisiensi belanja aparatur dan penataan struktur belanja agar ruang fiskal pembangunan semakin besar.
DPRD Kota Padang: Fraksi Demokrat Ingatkan Potensi SiLPA
Menutup penyampaian pendapat akhir fraksi, Fraksi Partai Demokrat menyoroti meningkatnya penerimaan SiLPA sebesar Rp66,4 miliar yang dinilai mencerminkan masih adanya program tahun sebelumnya yang belum terlaksana secara optimal.
Melalui juru bicaranya, Rusdi, Fraksi Demokrat mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak lagi menumpuk pada akhir tahun anggaran sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal.

“Oleh karena itu, kami mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan pada akhir tahun anggaran sehingga tidak terjadi SiLPA yang terlalu besar pada Tahun 2026,” katanya.
Melalui berbagai pandangan dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi, DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk memastikan perubahan kebijakan anggaran Tahun 2026 tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendorong pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Adv







