Kabupaten Bekasi – Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi menggelar doa bersama di kawasan Islamic Center Kabupaten Bekasi, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangunan Islamic Center yang telah lama terbengkalai, sekaligus mendorong adanya kepastian terkait status aset dan kelanjutan pembangunan fasilitas keagamaan tersebut.
Doa bersama dihadiri Ketua Umum FWJI, Bendahara Umum FWJI, Penasehat Hukum FWJI Suranto, S.H., sejumlah ustaz, Ketua Korwil FWJI Kabupaten Bekasi Siti Mariam, serta jajaran pengurus dan anggota FWJI Kabupaten Bekasi.
Di tengah bangunan yang kini hanya menyisakan puing-puing dan kerangka beton, para peserta memanjatkan doa agar Islamic Center Kabupaten Bekasi dapat kembali difungsikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Korwil FWJI Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan bentuk kepedulian terhadap aset yang dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kami sengaja menggelar doa bersama langsung di lokasi agar ada perhatian terhadap kondisi Islamic Center yang sudah bertahun-tahun terbengkalai,” ujarnya.
Menurut Mariam, salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan adalah kepastian status lahan yang menjadi lokasi Islamic Center. Ia menyebut bangunan tersebut berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) dengan luas sekitar tiga hektare.
FWJI mendorong agar proses administrasi terkait status lahan dapat segera dituntaskan sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah pembangunan ke depan.
“Kami berharap status tanah ini dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pembangunan kembali Islamic Center memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.
Selain itu, Mariam juga menyoroti besarnya anggaran yang pernah dialokasikan untuk pembangunan Islamic Center pada masa lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun FWJI, pembangunan tahap awal disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp50 miliar dan kembali mendapat tambahan anggaran sekitar Rp35 miliar pada tahun 2012.
Menurutnya, berbagai persoalan yang menyebabkan pembangunan tidak berlanjut perlu mendapatkan penjelasan dan penyelesaian yang transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
FWJI menilai keberadaan Islamic Center memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Selain itu, fasilitas tersebut juga dinilai dapat mendukung berbagai kegiatan umat Islam di Kabupaten Bekasi.
Selama Islamic Center Kabupaten Bekasi belum berfungsi optimal, sejumlah kegiatan keagamaan, termasuk manasik haji dan umrah, masih memanfaatkan fasilitas di daerah lain.
“Harapannya, jika Islamic Center ini kembali aktif, berbagai kegiatan keagamaan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat terpusat di sini,” ujar Mariam.
FWJI berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, khususnya terkait kepastian status aset dan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama dan tabur bunga di kawasan Islamic Center Kabupaten Bekasi. Melalui kegiatan itu, FWJI berharap upaya penataan dan penyelesaian persoalan Islamic Center dapat segera ditindaklanjuti sehingga fasilitas tersebut kembali berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Roni













