Batam — Praktik kekerasan kembali mencoreng keamanan kawasan hunian di Kota Batam. Petrus Maringan Fernando Hose Sitompul (24), warga Apartemen The Monde City, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu dini hari (27/9/2026).
Korban diduga dihantam secara bertubi-tubi tepat di depan pintu kamarnya sendiri hingga mengalami luka memar parah pada mata sebelah kiri, luka robek pada bagian dalam mulut, serta trauma tumpul pada bagian belakang kepala.
Bermula dari Area Food Court
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/142/IX/2026/SPKT/Polsek Bengkong/Polresta Barelang/Polda Kepri, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan insiden yang terjadi beberapa jam sebelumnya di area publik.
Pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, korban menyaksikan kekasihnya, Lamtiur (21), yang bekerja sebagai SPG di 168 Food Court, diduga disentuh bagian pipinya oleh seorang pria pengunjung.
Selanjutnya, sekitar pukul 24.00 WIB hingga 02.00 WIB, setelah memastikan situasi di lokasi kerja kekasihnya, korban kembali menuju unit huniannya di lantai 3, Nomor 3020, Apartemen The Monde City.
Setibanya di koridor lantai 3, korban diduga telah ditunggu oleh tiga pria yang tidak dikenalnya. Ketiganya kemudian diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan kepala.
Pertanyakan Akses dan Keamanan Apartemen
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di koridor internal lantai 3 tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan Apartemen The Monde City.
Pasalnya, tiga orang yang disebut sebagai pihak luar diduga dapat mencapai area depan unit korban pada dini hari. Kondisi tersebut menjadi perhatian terkait pengawasan serta sistem kendali akses keamanan di kawasan hunian vertikal tersebut.
Laporan Masuk, Pelaku Masih Dalam Penyelidikan
Usai kejadian, korban mendatangi SPKT Polsek Bengkong sekitar pukul 10.28 WIB untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Laporan tersebut diterima atas nama Kapolsek Bengkong melalui PS. Banum SPKT III, Bripka Pa’i.
Dalam laporan tersebut, ketiga terduga pelaku masih berstatus dalam penyelidikan. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap identitas para pelaku dan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berjalan.
Fransisco Chrons













