Banner iklan

Perkuat Mutu Kesiapsiagaan Bencana Lewat Aplikasi Sapilin, Sekda Sumbar Temui Dirjen Linjamsos

More articles

JAKARTA-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan mutu dalam kesiapsiagaan serta penanggulangan bencana. Salah satunya dengan terus menghimpun dukungan atas penyempurnaan aplikasi data bencana terintegrasi, sebagaimana diajukan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Permintaan dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, saat koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Ditjend) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos RI, yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Linjamsos RI, Prof. Dr. Agus Zainal Arifin, S.Kom, M.Kom serta beberapa anggota Tim Pokja lingkup Ditjen Linjamsos, Kamis (24/09/2026).

“Dalam pertemuan ini, kami berkoordinasi dan berkonsultasi seputar kesiapsiagaan dan penanggulangan kebencanaan, sekaligus mengajukan permintaan dukungan atas penyempurnaan aplikasi Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi atau yang kita singkat dengan SAPILIN,” kata Sekda Sumbar, didampingi pejabat dari Dinas Sosial dan BPBD Sumbar.

Dalam kesempatan ini, sambungnya, disampaikan bawah Sumbar adalah daerah “Supermarket Bencana”, di mana semua jenis bencana berpotensi terjadi, sehingga diperlukan data kebencanaan yang terintegrasi. Meskipun, Sumbar saat ini telah memiliki dasboard data kebencanaan terintegrasi, tetapi hal itu masih perlu disempurnakan dengan sebuah aplikasi yang dinamai dengan SAPILIN.

“Oleh karenanya, kita membutuhkan dukungan dari Kemensos secara berkesinambungan, menyangkut berbagai program kegiatan terkait kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana,” katanya lagi.

Dukungan tersebut, sambung Sekda lagi, antara lain meliputi dukungan terhadap Pengungsian dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar; Pembentukan dan Penguatan Kampung Siaga Bencana (KSB); Penyediaan, Pengelolaan, dan Pendistribusian Logistik Bencana; Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Tagana; Pemberian Bantuan Uang Duka bagi Keluarga Terdampak Bencana; serta Pemberian Bantuan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Keluarga Terdampak Bencana.

“Setelah kami paparkan, Bapak Dirjen Linjamsos menyampaikan bahwa peta rawan bencana bersifat sangat penting, dan dalam merencanakan pembangunan harus memperhatikan titik lokasi yang aman dari risiko bencana (zona hijau). Beliau juga menyatakan dukungan dan komitmen untuk membantu penanggulangan bencana sesuai ketentuan yang berlaku, serta bersedia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana,” kata Sekda mengakhiri. (rel)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest