Malang, 26 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat serta memastikan ketepatan pelaksanaan Program ILASPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar kegiatan penyuluhan dan pengukuran di beberapa desa di Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari (24-27 November) dan melibatkan tim teknis, aparat desa, serta masyarakat setempat.
Program ILASPP sendiri bertujuan untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah dan peningkatan kualitas layanan. Melalui kegiatan penyuluhan, masyarakat diperkenalkan pada manfaat program, prosedur pelaksanaan pengukuran, dan pentingnya partisipasi aktif agar data yang diperoleh lebih akurat dan bermanfaat.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengumpulan data lapangan.
“Penyuluhan ini memberikan pemahaman yang jelas kepada warga mengenai tujuan pengukuran ILASPP. Dengan partisipasi masyarakat, hasil pengukuran menjadi lebih representatif dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan yang tepat,” ujarnya.
Kegiatan dilakukan di sejumlah desa di 6 Desa Kec. Ampelgading, 2 Desa di Kec. Dampit, 2 Desa di Kec. Lawang, 1 Desa di Kec. Gedangan, 1 Desa di Kec. Ngantang. Para kepala desa dan perangkat desa menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai penyuluhan memberikan pemahaman baru, terutama dalam hal pentingnya akurasi data untuk mendukung program pemerintah.



















